Yasonna Laoly: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Yasonna Laoly: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

Targetnya 21.540 narapidana pada 99 unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Tidak hanya itu, Kemenkumham juga melakukan pengembangan fitur rehabilitasi narkotika pada sistem database pemasyarakatan.

Kemudian, meningkatkan validitas data informasi tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Selain itu, aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), serta pertukaran data melalui sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menkumham Yasonna Laoly menegaskan bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News