Yasonna Laoly Bicara soal Hukuman Mati bagi Koruptor
Senin, 09 Desember 2019 – 20:32 WIB

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Presiden menambahkan sampai sekarang belum ada koruptor yang dihukum dengan hukuman mati.
"Tapi sampai sekarang belum ada (yang dihukum mati) karena korupsi bencana, belum ada, yang sudah ada (aturah hukuman mati) saja belum pernah diputuskan hukuman mati meski di UU ada, belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu belum ada undang-undang yang mengatur," ucap Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi alias koruptor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja