Yasonna Laoly Bicara soal Hukuman Mati bagi Koruptor
Senin, 09 Desember 2019 – 20:32 WIB
Namun, Presiden menambahkan sampai sekarang belum ada koruptor yang dihukum dengan hukuman mati.
"Tapi sampai sekarang belum ada (yang dihukum mati) karena korupsi bencana, belum ada, yang sudah ada (aturah hukuman mati) saja belum pernah diputuskan hukuman mati meski di UU ada, belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu belum ada undang-undang yang mengatur," ucap Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi alias koruptor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka