Yasonna Laoly Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Yasonna Laoly mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM. Politikus PDI Perjuangan kelahiran Tapanuli Tengah berusia 66 tahun itu mengundurkan diri lantaran akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi itu, Yasonna mengajukan pengunduran diri sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Yasonna terpilih menjadi anggota DPR 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 itu. (adk/jpnn)
Surat dari Yasonna Laoly
Yasonna Laoly mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Kecam Survei OCCRP Sudutkan Jokowi, Kader Golkar Singgung PDIP
- PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah
- Tahun Banteng
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya