Yasonna Mengaku Tak Bisa Langsung Tolak Permintaan PPP Djan Faridz
Rabu, 19 Oktober 2016 – 21:21 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku tengah mengkaji permintaan PPP kubu Djan Farid agar membatalkan pengesahan kepengurusan partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima SK Kemenkum, Ketum IKA PMII Fathan Subchi Instruksikan Jajaran Pengurusnya Segera Bekerja
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Erick Thohir Geram Undian Liga 4 Berjalan Kurang Transparan, Desak Gelar Drawing Ulang
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman