Yasonna Pastikan Tak Ada Grasi untuk Pembunuh Wartawan Radar Bali
Rabu, 23 Januari 2019 – 16:27 WIB

PEMBUNUH WARTAWAN: I Nyoman Susrama saat menjalani persidangan perkara pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa. Foto: istimewa for Bali Express
"Jadi jangan dipikir ini seolah apa. Dan ini bukan hanya sekali dua kali, banyak sekali kejadian seperti ini. Dan itu bukan extraordinary crime. Yang penting bahwa dia sudah selama hampir sepuluh tahun. Jadi jangan grasi dikatakan, itu perubahan hukuman, remisi, perubahan hukuman," tuturnya.(fat/jpnn)
I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa tidak mendapatkan grasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru,Anggota Komisi I DPR Minta Penyelidikan Transparan
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Kasus Kematian Wartawan di Karo Dilaporkan ke Pomdam Bukit Barisan
- Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bakal Direkonstruksi, Komjen Agung Beri Info Penting Ini
- Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
- Kombes Hadi: 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Diupah Rp 1 Juta Per Orang