Yasonna: Saya Tidak Menikmati Hasil dari Keputusan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly siap menghadapi hak angket dan mosi tidak percaya yang akan dilakukan fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih di parlemen padanya. Yasonna merasa dirinya sudah menyelesaikan kisruh internal Partai Golkar sesuai aturan.
“Apapun keputusannya pasti ribut. Itu konsekuensi logis. Kalau saya anggap benar saya lakukan," tegas Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3)
Mosi ketidakpercayaan pada Yasonna dibuat karena ada dugaan ia memberi keputusan berdasarkan kedekatan kubu Agung Laksono dengan pemerintah.
Namun, ini langsung ditampik politikus PDIP tersebut. Menurutnya, ia dekat dua pihak kubu di Golkar, tetapi ia harus memutus sesuai aturan yang ada. Sehingga tidak dipengaruhi kedekatan dengan siapapun.
"Pak Ical (Aburizal Bakrie) juga dekat dengan Saya. Sebelum memutuskan saya juga bertemu dengan teman-teman seberang itu. Saya tidak menikmati pengambilan keputusan ini karena dua-duanya teman saya," sambung Yasonna.
Yasonna kembali menegaskan bahwa dirinya menjalankan keputusan itu sesuai dengan hasil Mahkamah Partai Golkar.
Dibanding terus berdebat lantaran keputusan itu, Yasonna menyarankan Golkar islah. Pasalnya, kepengurusan partai yang diributkan saat ini juga sudah harus diganti pada Oktober 2016 nanti.
"Menurut saya, masuklah gabunglah nanti bertempur Oktober 2016 menentukan siapa ketua yang sesungguhnya. Kalau bertengkar terus tidak ada beres-beresnya ini," tandas Yasonna. (flo/jpnn).
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly siap menghadapi hak angket dan mosi tidak percaya yang akan dilakukan fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih di parlemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi