Yasonna: Saya Tidak Menikmati Hasil dari Keputusan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly siap menghadapi hak angket dan mosi tidak percaya yang akan dilakukan fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih di parlemen padanya. Yasonna merasa dirinya sudah menyelesaikan kisruh internal Partai Golkar sesuai aturan.
“Apapun keputusannya pasti ribut. Itu konsekuensi logis. Kalau saya anggap benar saya lakukan," tegas Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3)
Mosi ketidakpercayaan pada Yasonna dibuat karena ada dugaan ia memberi keputusan berdasarkan kedekatan kubu Agung Laksono dengan pemerintah.
Namun, ini langsung ditampik politikus PDIP tersebut. Menurutnya, ia dekat dua pihak kubu di Golkar, tetapi ia harus memutus sesuai aturan yang ada. Sehingga tidak dipengaruhi kedekatan dengan siapapun.
"Pak Ical (Aburizal Bakrie) juga dekat dengan Saya. Sebelum memutuskan saya juga bertemu dengan teman-teman seberang itu. Saya tidak menikmati pengambilan keputusan ini karena dua-duanya teman saya," sambung Yasonna.
Yasonna kembali menegaskan bahwa dirinya menjalankan keputusan itu sesuai dengan hasil Mahkamah Partai Golkar.
Dibanding terus berdebat lantaran keputusan itu, Yasonna menyarankan Golkar islah. Pasalnya, kepengurusan partai yang diributkan saat ini juga sudah harus diganti pada Oktober 2016 nanti.
"Menurut saya, masuklah gabunglah nanti bertempur Oktober 2016 menentukan siapa ketua yang sesungguhnya. Kalau bertengkar terus tidak ada beres-beresnya ini," tandas Yasonna. (flo/jpnn).
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly siap menghadapi hak angket dan mosi tidak percaya yang akan dilakukan fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih di parlemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah