Yasonna Terancam Kena Reshuffle, Hasto: PDIP Paham Ketatanegaraan
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut partainya selalu menjunjung konsep ketatanegaraan dan menghormati hak prerogatif Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Dia berkata demikian demi menanggapi kabar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal kena reshuffle yang bakal dilaksanakan Jokowi.
"Sejak dulu dalam konsep tata pemerintahan yang baik, presiden punya hak prerogatif. Kami menghormati hak prerogatif dari presiden itu,” kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/8).
Toh, kata Hasto, PDI Perjuangan sejak awal pembentukan Kabinet Indonesia Maju tidak pernah meminta jatah menteri sehingga tidak memusingkan isu reshuffle.
“Sejak awal, kami, kan, enggak pernah neko-neko. Ketika kami menghantarkan jadi Presiden, apakah kemudian kami minta seluruh menteri? Kan, juga tidak," lanjut pria kelahiran Yogyakarta itu.
Hasto kemudian menekankan dalam politik itu kemenangan hanya terjadi selama lima tahun dan pejabat terpilih harus mewujudkan janji kampanye.
Menurutnya, kontestan politik perlu instrospeksi diri ketika rakyat tak memberikan kepercayaan seperti yang diajarkan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Ketika rakyat tidak memberikan kepercayaan, ya, kami memperbaiki diri. Itu ajaran moral politik yang diceritakan Ibu Megawati kepada kami,” katanya. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut partainya menghormati hak prerogatif Presiden RI dalam membentuk kabinet.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP