Yaya Toure Tipu Pengusaha Arab Bermodus Investasi Properti

Pada 9 September pukul 19.00 di Apartemen Batavia, korban diminta menambah saldo rekening 36 ribu Euro atau sekitar Rp 561,6 juta. Uang Euro itu ditukarkan dalam bentuk dollar.
Korban awalnya tak tahu sudah ditipu. Namun, ketika penangkapan oleh penyidik terdapat salinan akta pendirian PT Elite Company for Investment Real Estate, nomor 5 tanggal 1 Oktober 2013. Korban pun menduga bahwa akta tersebut tidak benar.
Sebab, dalam kata tersebut Notaris mencantumkan akta pendirian PT Elite Company for Investment Real Estate nomor 5 tanggal 1 Oktober 2013. Akta itu, menurut Khrisna, dari kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Indrarini Sawitri SH, tanggal 1 Oktober 2013. Di sinilah letak kejanggalan. Korban kenal dengan Toure pada Oktober 2014. Sedangkan akte Oktober 2013.
"Jadi, bagaimana mungkin akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Elite Company for Investmen Real Estate nomor 5 tanggal 01 Oktober 2013 dari kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Indrarini Sawitri SH, tanggal 1 Oktober 2013, bisa dibuat," kata Khrisna.
Dari pembongkaran penipuan ini, Khrisna menegaskan, polisi menduga bahwa Toure merupakan otak penipuan. Sedangkan Musa, merupakan rekan Toure. Fahmi mengaku pengacara yang bisa menyelesaikan akta perusahaan. Sedangkan satu orang lain yakni rekan Fahmi tak dikenali korban. Polisi masih mencari tersangka lain yang belum tertangkap termasuk barang bukti lainnya. Tersangka yang ditangkap sudah ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Kepolisan Daerah Metropolitan Jakarta Raya, terus membongkar aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya