Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan Paksa
Sabtu, 01 Oktober 2016 – 02:00 WIB
Yaitu, akta pendirian Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng pada tahun 2012 lalu.
”Saya bikin cuma satu kali. Yayasan yang domisi luar kota di Kabupaten Probolinggo hanya satu kali,” katanya saat dikonfirmasi via telepon. (mas/hn/jpg)
JPNN.com PROBOLINGGO - Kabid Hubungan Antar Lembaga (HAL) di Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Achmad Arifin mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya