Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan Paksa
Sabtu, 01 Oktober 2016 – 02:00 WIB

Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan Paksa. Foto Arif Mashudi/Jawa Pos Radar Bromo/JPNN.com
Yaitu, akta pendirian Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng pada tahun 2012 lalu.
”Saya bikin cuma satu kali. Yayasan yang domisi luar kota di Kabupaten Probolinggo hanya satu kali,” katanya saat dikonfirmasi via telepon. (mas/hn/jpg)
JPNN.com PROBOLINGGO - Kabid Hubungan Antar Lembaga (HAL) di Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Achmad Arifin mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit