Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
jpnn.com - Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) memberi atensi pada para korban kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang.
Wakil Ketua Yayasan GSN Nanik S Deyang menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya berencana mengevakuasi empat orang anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
"Dari 13 korban pelecehan seksual yang diamankan ke RPS Kota Tangerang, 9 anak di antaranya sudah dijemput oleh keluarganya masing-masing, jadi tinggal empat anak yang masih dievakuasi," kata Nanik kepada awak media, Senin (14/10/2024).
Nanik mengungkap bahwa sebenarnya pihak Yayasan GSN berniat langsung mengevakuasi keempat anak tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, Namun, hal itu masih tertunda lantaran masih terbentur proses hukum yang berjalan.
"Hanya saja keempat orang anak tersebut masih belum dapat dibawa ke rumah Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional yang berlokasi di kawasan Cibubur karena masih dalam proses penanganan penyelidikan dari pihak kepolisian," lanjut Nanik.
Dia menyebutkan nantinya para korban yang belum dijemput keluarga bakal dibawa oleh pihak Yayasan GSN untuk diadopsi dan diberikan fasilitas melanjutkan pendidikannya masing-masing.
Hal itu menurutnya sesuai atensi Presiden terpilih RI Prabowo Subianto agar GSN memberi perhatian khusus kepada anak-anak yang menjadi korban Panti Asuhan Darussalam An-Nur tersebut.
Menurut Nanik, rumah yayasan GSN di kawasan Cibubur, bisa menampung anak-anak yang menjadi korban kasus kekerasan seksual untuk diberikan perhatian seperti keluarga agar mereka bisa nyaman dan menumbuhkan asa demi masa depan mereka.
Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) memberi atensi pada para korban kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang.
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional