Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Apresiasi Langkah MUI Hadirkan Kriteria Produk Terafiliasi Israel
Selasa, 06 Agustus 2024 – 12:29 WIB
Arif menjelaskan kriteria tersebut merupakan turunan dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Karena itu, dia berharap gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan secara masif, tidak hanya di kalangan umat Islam, tetapi bisa menyeluruh lintas agama sebagai bentuk perlawanan terhadap Israel.(antara/jpnn)
YMKI secara tegas mendukung dan mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghadirkan kriteria produk yang terafiliasi Israel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Soal Azan Magrib Pakai Running Text di TV Selama Misa Paus Fransiskus, MUI Bilang Begini
- Peringatan HUT ke-79 RI di IKN Berjalan Lancar, MUI Kaltim Sampaikan Harapan Ini
- Larangan Hijab Bagi Paskibraka, Cholil Nafis MUI: Adik-Adik Pulang Saja
- Sumpah Pocong Hanya Kearifan Lokal, Bukan Ajaran Islam
- Menag Yaqut Revisi Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Wapres Menyentil, MUI Minta Penjelasan
- Izin Pendirian Rumah Ibadah Sensitif, Pernyataan MUI Gamblang, Kemenag Harus Menjelaskan