Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar
"Upaya yang dilakukan salah satunya praperadilan, kita uji dulu sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan serta penyitaan terhadap aset yang masih dipersoalkan di praperadilan ini," sambung dia.
Sembari menunggu jalannya proses praperadilan, Idrus memastikan operasional Bandung Zoo tetap berjalan normal.
Idrus mengaku pihaknya juga telah melayangkan surat agar keputusan jaksa terhadap penetapan tersangka petinggi yayasan dan penyitaan aset dievaluasi.
"Yayasan tentu akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Pertama kami fokus di praperadilan, kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal," katanya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menyita sejumlah aset Bandung Zoo setelah dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung ditetapkan tersangka.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Akui Lakukan Pungli, Opang di Bojongkoneng Bandung Minta Maaf
- 3 Pelaku Pungli Terhadap Rombongan Bus di Cikutra Bandung Ditangkap
- Jakarta Livin Mandiri Kenalkan Pelatih Baru Menjelang Proliga 2025 Seri Bandung
- Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan
- Kejaksaan Sita Lahan Kebun Binatang Bandung, Bagaimana Nasib Para Satwa?
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis