Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar

"Upaya yang dilakukan salah satunya praperadilan, kita uji dulu sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan serta penyitaan terhadap aset yang masih dipersoalkan di praperadilan ini," sambung dia.
Sembari menunggu jalannya proses praperadilan, Idrus memastikan operasional Bandung Zoo tetap berjalan normal.
Idrus mengaku pihaknya juga telah melayangkan surat agar keputusan jaksa terhadap penetapan tersangka petinggi yayasan dan penyitaan aset dievaluasi.
"Yayasan tentu akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Pertama kami fokus di praperadilan, kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal," katanya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menyita sejumlah aset Bandung Zoo setelah dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung ditetapkan tersangka.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung