Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar

Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar
Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Upaya yang dilakukan salah satunya praperadilan, kita uji dulu sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan serta penyitaan terhadap aset yang masih dipersoalkan di praperadilan ini," sambung dia.

Sembari menunggu jalannya proses praperadilan, Idrus memastikan operasional Bandung Zoo tetap berjalan normal.

Idrus mengaku pihaknya juga telah melayangkan surat agar keputusan jaksa terhadap penetapan tersangka petinggi yayasan dan penyitaan aset dievaluasi.

"Yayasan tentu akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Pertama kami fokus di praperadilan, kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal," katanya. (mcr27/jpnn)


Kejati Jabar menyita sejumlah aset Bandung Zoo setelah dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung ditetapkan tersangka.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News