Yayasan Milik Bachtiar Diduga Untung Rp 800 Juta
Kasus Korupsi Kain Sarung, Mesin Jahit dan Sapi
Selasa, 23 November 2010 – 13:51 WIB
Fauzi Yusuf, penasehat hukumnya, kemudian berkata bahwa pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan tersebut. "Kami sudah sepakat untuk tidak mengajukan eksepsi," ujar Fauzi.
Baca Juga:
Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Hakim pun mengatakan bahwa sidang lanjutan pada pekan depan akan langsung memasuki tahap pemeriksaan saksi yang diajukan JPU. Dia pun kemudian menutup sidang, guna memberi kesempatan bagi JPU untuk mempersiapkan saksinya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, menjalani sidang pertama kasusnya, Selasa (23/11), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan