Yayasan Pegawai jadi Incaran KPK

Yayasan Pegawai jadi Incaran KPK
Yayasan Pegawai jadi Incaran KPK
JAKARTA - Terungkapnya aliran dana Bank Indonesia ke DPR melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) membuat KPK semakin memperluas bidikan tentang celah-celah yang dapat digunakan untuk korupsi. Mulai 2009 besok, KPK akan mengawasi seluruh pengelolaan yayasan yang bernaung di bawah departemen ataupun instansi pemerintahan.

Untuk itu, KPK sudah mengirim surat ke 99 instansi pemerintah baik departemen, badan ataupun lembaga. Isinya, instansi pemerintahan diminta segera melapor ke KPK jika menaungi ataupun memiliki yayasan. Namun menurut wakil Ketua KPK Haryono Umar, dari 99 isntansi pemerintahan yang dikirimi surat baru 50 saja yang sudah memberikan balasan. "Dari 50 itu ada 14 departemen atau lembaga yang mempunyai yayasan," sebut Haryono yang dijumpai usai mendampingi Ketua KPK Antasari Azhar memaparkan laporan tahunan tentang kinerja KPK di Jakarta, Selasa (30/12).

Namun demikian, KPK akan terus mengejar departemen, badan ataupun lembaga negara yang memiliki yayasan. KPK meyakini jumlah yayasan yang bernaung di isntansi pemerintahan cukup banyak. "Menurut Departemen Hukum dan Ham saja, ada 30 kementerian atau lembaga yang memiliki yayasan," sebutnya.

Menurutnya, yayasan itu bernaung di bawah departemen atau lembaga karena tujuan pendiriannya adalah untuk kesejahteraan karyawan maupun pegawai. Haryono menambahkan, KPK akan menelaaah manfaat dari keberadaan yayasan-yayasan sekaligus mendalami kemungkinan adanya aset negara yang dimanfaatkan yayasan.

JAKARTA - Terungkapnya aliran dana Bank Indonesia ke DPR melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) membuat KPK semakin memperluas bidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News