Yayasan Trisakti Diminta segera Siapkan Rektor Baru

Yayasan Trisakti Diminta segera Siapkan Rektor Baru
Yayasan Trisakti Diminta segera Siapkan Rektor Baru
"Intinya, yang akan wisuda, ya, wisuda saja. Sekali lagi, jangan terlalu dikhawatirkan. Selama masih ada lembaga hukum yang sah, pasti aman. Lagipula saat ini, ijazahnya kan pasti belum ada. Masih disusun. Tentunya akan ada kebijakan tersendiri dari yayasannya," urainya.

Langkah untuk segera melakukan eksekusi kepada 9 (sembilan) orang dari unsur Universitas Trisakti (Thoby Mutis dkk) sesuai keputusan MA, juga ditekankan untuk segera dilakukan. Karena hal itu, menurut Djoko Santoso, merupakan bentuk kepastian hukum. "Kalau PN Jakarta Barat tidak segera melakukan eksekusi, akan menjadi preseden buruk di dunia pendidikan. (Di mana) Rektor yang sudah tidak sah tetap melakukan penandatanganan ijazah," katanya.

Di sisi lain, pihaknya menurut Djoko, juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa Universitas Trisakti yang akan lulus dan wisuda pada April mendatang, agar tidak khawatir dengan keabsahan ijazah kelulusan. Sebab meskipun Thoby Mutis telah lengser dari jabatannya sebagai rektor, tidak akan mempengaruhi keabsahan ijazah mahasiswa, apalagi karena Yayasan Trisakti merupakan pengelola yang sah secara hukum.

Terpisah, Ketua Tim V, Anak Agung Gde Agung, selaku pihak yang diberi mandat oleh Yayasan Trisakti mengungkapkan, yayasan tidak akan merubah struktur civitas akademika. Selain itu, ijazah yang akan dikeluarkan oleh pihak Trisakti, menurutnya juga tetap dalam status legal. "Kami minta mahasiswa tidak terpancing isu negatif," tegas Anak Agung pula. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menjelang eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pasca 'aanmaning' atas Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis dkk, berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News