Yayasan Trisakti Mengadu ke Wantimpres
Kamis, 06 Desember 2012 – 23:51 WIB
JAKARTA - Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Hary Tjan Silalahi mengadukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengaduan ini disampaikan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) atas intervensi Kemendiknas untuk mengubah kampus Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Pasalnya secara hukum, putusan kasasi dari Mahkamah Agung secara jelas mengembalikan pengelolaan kepada Yayasan Trisakti.
"Kami sudah menerima pengaduan yayasan mengenai masalah Trisakti secara jelas. Ini tentu akan menjadi bahan masukan untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Albert Hasibuan, anggota Wantimpres, di Jakarta, Kamis (6/12).
Dijelaskannya, masalah yang dilaporkan kepada Watimpres juga termasuk data yang berhubungan dengan konflik pengelolaan Universitas Trisakti (Usakti). Di sisi lain, Wantimpres juga mempertimbangkan pengawasan pelaksanaan eksekusi yang akan datang terhadap rektorat. "Karena kita juga mendengar bahwa pihak yayasan telah menang di Mahkamah Agung dan sudah Putusan Kasasi," tambahnya.
Sementara Sekretaris Yayasan Trisakti Abi Jabar menuding Kemendiknas menggunakan dasar pertimbangan yang absurd. Alasannya, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan posisi Yayasan sebagai pihak yang paling berhak mengeloola Usakti.
JAKARTA - Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Hary Tjan Silalahi mengadukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) ke Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius