Yayasan Trisakti Pertanyakan Doktor HC Taufiq Kiemas
Rabu, 13 Maret 2013 – 20:45 WIB
“Ini artinya seperti penadah. Kalau bilang tidak tahu, itu tidak mungkin. Karena, semua sudah tahu termasuk Pak TK. Lebih menyedikan lagi, dalam transaksi ilegal ini, dihadiri oleh presiden dan wakil presiden, serta sejumlah menteri dan mantan presiden dan pejabat negara lainnya,” ujar Harry.
Ironisnya menurut Harry, transaksi ilegal itu, disaksikan petinggi-petinggi hukum dan diberikan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang notabene sebagai simbol sumber penciptaan hukum.
“Oleh karena itu, saya selaku satu-satunya kelompok pendiri yang masih hidup, berharap eksekusi bisa segera dijalankan dan menata kembali uang yang terhambur-hamburkan begitu saja,” harap Harry.
Harry yang kini menjadi pembina Yayasan Trisakti ini, berharap Taufiq Kiemas segera mengembalikan gelar tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan MA yang memenangkan Yayasan Trisakti.
JAKARTA - Gelar Doktor Honoris Causa yang diterima Ketua MPR, Taufiq Kiemas dari Universitas Trisakti, Minggu (10/3) lalu, dipertanyakan keabsahannya
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living