Yayasan Usakti Dituding Ingin Kuasai Aset
Kamis, 13 Desember 2012 – 10:54 WIB
Sebagaimana diketahui, sejumlah pemberitaan di beberapa media massa beberapa waktu lalu menyebut, Yayasan Trisakti mengadu pada Presiden RI, atas intervensi Kemendikbud untuk merubah kampus tersebut menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Pengaduan diterima Anggota Wantimpres Albert Hasibuan.
“IBSW sejak awal mendukung proses penegerian Usakti, karena disaat ramainya kasus-kasus upaya penghilangan atau pengalihan aset negara kepada pihak swasta, Civitas Akademika Usakti justru ingin menegerikan kampus Usakti, ini yang harus didukung penuh,” ujarnya.
Februari 2012 lalu, seluruh Civitas Akademika Usakti, telah menandatangani deklarasi yang menyebut Senat Usakti, Majelis Guru Besar, Pimpinan Universitas dan Karyawan Usakti menyatakan kehendaknya menyerahkan seluruh Sumber Daya Manusia, Aset dan Keuangan Universitas Trisakti kepada Pemerintah RI.
Deklarasi tersebut puncak dari konflik yang bermula saat Rektor Thoby Mutis, mengganti status kampus dengan menghapus nama Yayasan sebagai pemilik. Atas hal tersebut setelah gagal melakukan dialog, pihak yayasan membawanya ke jalur hukum. Namun PN Jakarta Barat memenangkan Thoby Mutis dan kawan-kawan. Akhirnya pihak yayasan naik banding, dan akhirnya Kasasi MA menyatakan jika yayasan merupakan pengelola kampus yang sah.(gir/jpnn)
JAKARTA – Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) Nova Andika, menilai berkepanjangannya kemelut di Universitas Trisakti,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer