Yayuk Sikat Harta Majikan demi Menyenangkan Suami Orang Lain
Senin, 13 November 2017 – 12:28 WIB
“Motif mencuri demi pacar. Itu pun pelaku mengaku bahwa uang diberikan kepada pacarnya. Karena itu, pacarnya sempat kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan karena ikut menikmati hasil curian,” terang Iptu Aan.
Kepada petugas, Yayuk mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain.
“Akibat perbuatan pelaku ia terancam lima tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Seorang pembantu rumah tangga bernama Yayuk Sulistyawati yang bekerja pada seorang majikan di Denpasar, Bali terpaksa berurusan dengan aparat berwajib.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali