Yeni Dihajar Suami, Sudah Cerai Masih Juga Digebuki
jpnn.com, PONTIANAK - Pernah mendekam di sel berjeruji besi tak membuat Kurniawan alias Sikur, 34, kapok. Dia kembali melakukan tindakan melawan hukum yakni menganiaya mantan istrinya, Yeni, 30.
Akibat aksinya itu, ia pun akhirnya harus kembali mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Pontianak Barat.
"Berdasarkan laporan itu, tersangka diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban di salah satu rumah makan yang berada di kawasan Pontianak Barat, pada Minggu (2/12) sekitar jam sembilan pagi," terang Bermawis, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Kronologis kejadianm saat itu korban sedang bekerja, memasak makanan di dapur rumah makan Fitri, samping RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie. Tak lama kemudian korban didatangi pelaku yang masuk melewati pintu belakang.
"Dari pengakuan korban, pelaku kemudian menghampirinya dan langsung mengambil pisau di dapur rumah makan tersebut," ungkapnya.
Bermawis membeberkan, setelah itu pelaku kemudian mendekati dan langsung menarik rambut korban dari belakang. "Saat itu pelaku sambil mengancam akan membunuh korban," ujarnya.
Tak berhenti pada ancaman saja, menurut pengakuan korban pelaku juga menyeret dan beberapa kali memukuli wajah korban.
Pernah mendekam di jeruji besi tak membuat Sikur kapok dan kembali menghajar Yeni, mantan istrinya.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar