Yenti Ganarsih Duga Harun Masiku Jadi Korban Penipuan
Minggu, 19 Januari 2020 – 14:57 WIB
Meski begitu, Yenti mengingatkan bahwa KPK harus membuktikan Harun dalam unsur penyuap. Sebab, unsur penyuap itu harus terbukti menjadi inisiator memberikan uang kepada Wahyu untuk mengubah pendapatnya, dalam hal ini pergantian anggota DPR Fraksi PDIP.
"Jangan sampai ini penipuan, inisiatif dari penipu. Dia (Wahyu) mengiming-imingi (Harun)," tegas Yenti. (tan/jpnn)
Mantan Ketua Panitia Seleksi KPK Yenti Garnasih, menduga kasus Harun Masiku bukan kasus tindak pidana korupsi, melainkan tindak pidana umum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Ketua PSI Kalbar
- Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
- Seusai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
- KPK Kembali Panggil Wahyu Setiawan, Kasus Apa?
- KPK Cegah 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku