Yenti Garnasih, Doktor Ahli Pencucian Uang Pertama di Indonesia
Jadi Peragawati dan Penari Dulu, Lalu Dalami Hukum
Jumat, 18 Februari 2011 – 08:49 WIB
Tak banyak pakar hukum di Indonesia yang secara khusus mendalami masalah pencucian uang (money laundering). Dari yang tak banyak itu, Dr Yenti Garnasih SH MH adalah salah satunya. Bahkan, dia disebut-sebut sebagai orang pertama yang meraih gelar doktor di bidang pencucian uang. -------------------------- ------------
SEKARING RATRI A., Jakarta
--------------------- -----------------
Siang itu Jawa Pos menemui Yenti di ruang kerjanya, di lantai 3 gedung Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Sehari-hari perempuan 52 tahun ini memang mengajar di kampus tersebut.
Ruang kerja Yenti tergolong sederhana. Ketika Jawa Pos berada di ruang seluas sekitar 2 x 3 meter itu, Yenti sedang berbincang dengan tiga pria. Tak berapa lama tiga pria itu pergi. "Mereka adalah penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Yenti ketika ditanya Jawa Pos. Setelah tiga tamunya pergi, dengan ramah Yenti mempersilakan Jawa Pos masuk.
Tak banyak pakar hukum di Indonesia yang secara khusus mendalami masalah pencucian uang (money laundering). Dari yang tak banyak itu, Dr Yenti Garnasih
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408