Yenti Garnasih, Doktor Ahli Pencucian Uang Pertama di Indonesia
Jadi Peragawati dan Penari Dulu, Lalu Dalami Hukum
Jumat, 18 Februari 2011 – 08:49 WIB

Doktor Pertama Pidana Pencucian Uang di Indonesia, Yenti Garnasih, ketika ditemui di kantornya, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti. FOTO : Sekaring Ratri Adaninggar/Jawa Pos
Tak banyak pakar hukum di Indonesia yang secara khusus mendalami masalah pencucian uang (money laundering). Dari yang tak banyak itu, Dr Yenti Garnasih SH MH adalah salah satunya. Bahkan, dia disebut-sebut sebagai orang pertama yang meraih gelar doktor di bidang pencucian uang. -------------------------- ------------
SEKARING RATRI A., Jakarta
--------------------- -----------------
Siang itu Jawa Pos menemui Yenti di ruang kerjanya, di lantai 3 gedung Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Sehari-hari perempuan 52 tahun ini memang mengajar di kampus tersebut.
Ruang kerja Yenti tergolong sederhana. Ketika Jawa Pos berada di ruang seluas sekitar 2 x 3 meter itu, Yenti sedang berbincang dengan tiga pria. Tak berapa lama tiga pria itu pergi. "Mereka adalah penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Yenti ketika ditanya Jawa Pos. Setelah tiga tamunya pergi, dengan ramah Yenti mempersilakan Jawa Pos masuk.
Tak banyak pakar hukum di Indonesia yang secara khusus mendalami masalah pencucian uang (money laundering). Dari yang tak banyak itu, Dr Yenti Garnasih
BERITA TERKAIT
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif