Yenti Garnasih: Ini Bentuk Keprihatinan Kepada Korban Kejahatan Seksual
jpnn.com, BOGOR - Fakultas Hukum Universitas Pakuan menyatakan keperihatinan mendalam kepada korban kejahatan seksual terutama kepada anak-anak.
“Kami menyelenggarakan diskusi ini sebagai bentuk keprihatinan kepada korban kejahatan seksual,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Dr. Yenti Garnasih mengawali pemaparanya saat menjadi pembicara diskusi publik bertajuk “Sanksi Pidana Kebiri pada Kejahatan Seksual” di Kampus Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12).
Menurut Yenti, Presiden Jokowi telah memberikan perhatian sangat serius terhadap kejahatan seksual.
Yenti menyebut Presiden Jokowi memiliki komitmen terhadap persoalan kejahatan seksual. Hal ini terlihat ketika menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami memperhatikan pernyataan Presiden Jokowi yang telah memberikan perhatian sangat serius terhadap kejahatan seksual,” tegas Jokowi.
Yenti Garnasih mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian kasus kejahatan seksual.
Diskusi yang dipandu Sapto Handoyo (Dosen Fakultas Hukum Fakultas Universitas Pakuan Bogor) itu juga menampilkan sejumlah pembicara di antaranya Jaksa Agung Muda Dr. Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N Mulyan, Tenaga Ahli Jaksa Agung Charul Imam, Advokat Petrus Selestinus, dan Pakar Andrologi dan Seksiologi ID Prof Dr. dr. Wimpie Pangkahali serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan dan BEM Fakultas Universitas Pakuan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Fakultas Hukum Universitas Pakuan menyatakan keperihatinan mendalam kepada korban kejahatan seksual terutama kepada anak-anak.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Kalis Mardiah Ungkap Modus Baru Kejahatan Seksual Berteknologi AI, Harus Hati-hati
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung Terancam Hukuman Kebiri
- Orang Muda Ganjar Gelar Kajian dan Ajak Milenial Lebih Peduli Kejahatan Seksual