Yenti Garnasih Komentari Begini Kasus Penyelewengan Dana ACT
Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia itu juga menyesalkan ACT atas nama lembaga kemanusiaan justru mencederai niat baik masyarakat untuk beramal.
"Kalau begini, orang akan kehilangan satu nilai, yaitu berbagi," ucap Yenti Ganarsih.
Selain penggelapan dan pencucian uang, Yenti meyakini ada dugaan penipuan yang dilakukan yayasan ACT itu terkait dana CSR Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu, mantan ketua Pansel Calon Pimpinan KPK itu mendorong perlunya reformasi dari semua regulasi, termasuk pengawasan audit berkala dan melihat lagi aturan penghimpunan dana yang tidak berdasarkan UU Perbankan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih mengomentari kasus penyelewengan dana oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap atau yayasan ACT. Dia memberi saran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya