Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel, Ketua MPR: Trump Gegabah

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Amerika Serikat (AS) mendukung pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem dianggap membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah.
"Saya mengecam keras keputusan Presiden Donald Trump yang gegabah ini," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Kamis (3/12).
AS menjadi negara pertama yang mendukung dan mengakui pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas muslim di seluruh dunia.
Menurut pria yang karib disapa Zulhasan itu, Indonesia wajib mengecam keputusan Trump.
Sebab, sikap Trump bertentangan dengan UUD 1945.
"Amanat UUD 45 jelas menentang penjajahan di muka bumi karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tegas Zulhasan.
Zulhasan menambahkan, sikap Trump berarti mendukung penjajahan sehingga wajib ditentang.
Keputusan Amerika Serikat (AS) mendukung pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem dianggap membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah.
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik