Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel, Ketua MPR: Trump Gegabah
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Amerika Serikat (AS) mendukung pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem dianggap membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah.
"Saya mengecam keras keputusan Presiden Donald Trump yang gegabah ini," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Kamis (3/12).
AS menjadi negara pertama yang mendukung dan mengakui pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas muslim di seluruh dunia.
Menurut pria yang karib disapa Zulhasan itu, Indonesia wajib mengecam keputusan Trump.
Sebab, sikap Trump bertentangan dengan UUD 1945.
"Amanat UUD 45 jelas menentang penjajahan di muka bumi karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tegas Zulhasan.
Zulhasan menambahkan, sikap Trump berarti mendukung penjajahan sehingga wajib ditentang.
Keputusan Amerika Serikat (AS) mendukung pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem dianggap membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah.
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas