Yes! Dua WNI Lolos dari Hukuman Mati Malaysia
Jumat, 08 Mei 2015 – 17:52 WIB

Yes! Dua WNI Lolos dari Hukuman Mati Malaysia
"Sejak persidangan di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur hingga kasasi di Mahkamah Persekutuan Putrajaya, kedua WNI didampingi oleh Pengacara dari Karpal Singh&Company yang ditunjuk oleh pihak keluarga," tambah keterangan resmi KBRI. (flo/jpnn)
JAKARTA- Dua warga negara Indonesia lolos dari hukuman mati di Malaysia. mereka ialah Maharani dan Surya Darma Putra. Keduanya lolos setelahmajelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi