Yessss.. Ternyata Tidak Ada Pekerja Asing Ilegal
Minggu, 01 Januari 2017 – 01:52 WIB

Ilustrasi. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN
Baru-baru ini, pihaknya hampir mengamankan TKA ilagal.
Sebab, TKA tersebut diketahui menggunakan visa bisnis untuk bekerja di Kutim.
Namun, setelah ditelusurui, ternyata hanya bersifat sementara.
Warga asing tersebut hanya melakukan pemantauan usaha yang dimilikinya di Kutim.
“Hanya pantau pabrik, lalu pulang. Jadi tidak apa-apa,” kata Wartoyo. (dy)
JPNN.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) mengklaim, tidak ada satu pun tenaga kerja asing (TKA) ilegal
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud