YF Mengaku Pejabat Satpol PP DKI Jakarta, Banyak Calon Pegawai Kontrak Jadi Korban
![YF Mengaku Pejabat Satpol PP DKI Jakarta, Banyak Calon Pegawai Kontrak Jadi Korban](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/08/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-yusri-yunus-memberik-21.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah memeriksa seorang pria berinisial FY yang mengaku sebagai pejabat Satpol PP DKI Jakarta.
Pria itu disebut nekat menjadi anggota Satpol PP gadungan demi melancarkan penipuan terhadap para calon pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasar keterangan pelapor, pelaku memang memiliki unsur kesengajaan melakukan penipuan.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Tetapi memang yang bersangkutan ada unsur penipuan, menurut keterangan pelapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
Walakin, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu belum memerinci lebih jauh tentang kasus tersebut.
"Tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya apa, berapa korban dia tipu, nanti kita tunggu," tutur Yusri.
Sebelumnya, seorang pria berinisial YF mengaku sebagai petugas Satpol PP DKI Jakarta untuk menipu warga yang ingin menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Saat beraksi, YF mengajak bibinya berinisial BA. Selama beraksi, mereka telah menipu sembilan orang korban yang masing-masing merogoh kocek antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang mengaku petugas Satpol PP DKI Jakarta untuk menipu warga menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak