Yihaa, Hari Ini Menteri Susi Bahagia

Yihaa, Hari Ini Menteri Susi Bahagia
Susi Pudjiastuti. Foto: Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bahagia hari ini. Penyebabnya, Pengadilan Negeri Sabang, Senin (5/10) kemarin telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Supachai Singkalvanch, selaku kuasa hukum Direktur kapal MV Silver See 2 (SS2).

Awalnya mereka memohon agar PN Sabang melepas kapal MV. SS2 beserta captain dan stafnya, serta mengembalikan dokumen kapal yang ditahan. 

Kabar tersebut membuat bahagia Susi. Pasalnya, sudah jelas MV SS2 merugikan negara mencapai miliaran.  

"Putusan prapeadilan SS2 kemarin ditolak dan tidak dapat diterima. Ini patut kami syukuri bersama. Paling tidak tuntutan hukum ini sesuai dengan UUD. Ini tidak boleh dianggap sebagai pekerjaan yang main-main," ujar Susi saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).

Bos maskapai Susi Air ini tak mau kecolongan lagi seperti yang terjadi pada MV Hai Fa, di mana PN Ambon memutuskan untuk mengembalikan kapal dan hanya dikenakan denda Rp 200 juta. Kerugian tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang mereka keruk dari laut Indonesia.

"Ini bukan masalah sekadar ikan dicuri saja. Nggak boleh lagi negara nggak punya kedaulatan di negeri sendiri. Ini tidak bisa ditolerir. Karena nggak ada di manapun negara di dunia ini bisa menolerir kalau ada yang mencuri ikan di negeri sendiri," tandas Susi. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bahagia hari ini. Penyebabnya, Pengadilan Negeri Sabang, Senin (5/10) kemarin telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News