Yingluck Batal Mohon Ampunan untuk Thaksin
Selasa, 22 November 2011 – 22:22 WIB
Bersamaan dengan pertemuan kabinet dan parlemen pekan lalu, media Thailand mela porkan bahwa dekrit tahun ini berubah. Konon, Bhumibol bakal memberikan amnesti kepada terpidana dengan usia 60 tahun ke atas.
Baca Juga:
Syarat lain menyebutkan bahwa terpidana yang berhak atas amnesti harus hanya mendapatkan vonis di bawah tiga tahun penjara. Konon, dua syarat itu sengaja diubah untuk meloloskan Thaksin. Mantan PM yang lengser dalam kudeta damai 2006 itu berusia 62 tahun. Sebagai terpidana korupsi pun, dia hanya dihukum dua tahun penjara.
Sejauh ini, Thaksin juga belum pernah menjalani masa hukuman dan sibuk menghindari penjara dengan bertahan di luar negeri. Namun, potensi kembalinya Thaksin ke panggung politik Th ailand menuai berbagai kecaman. Terutama karena pemerintahan sang adiklah yang berencana membawanya kembali ke Thailand.
Berbekal amnesti Bhumibol, Th aksin bisa dengan mudah kembali ke Negeri Gajah Putih itu dan melenggang lagi di panggung politik. Memanfaatkan kekuasaan Yingluck, sang koruptor tersebut jelas akan mendapatkan berbagai kemudahan untuk kembali mencapai posisi puncak.
BANGKOK – Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra membatalkan niatnya untuk memohonkan amnesti Raja Bhumibol Adulyadej bagi kakaknya, Thaksin
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer