YKMI Layangkan Keberatan Atas Keputusan Kemenkes Tentang Jenis Vaksin
Jumat, 27 Mei 2022 – 19:56 WIB

Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com
“Vaksin halal yang dimasukkan sangat sedikit sekali, vaksin non halalnya lebih banyak, ini jelas mengelabui umat Islam. Menkes dengan peraturan itu jelas telah terang benderang menentang aturan hukum, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ahsani.
Dalam surat keberatan administrasi itu, YKMI menuntut supaya Menkes mencabut dan merevisi keputusan tersebut.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Keputusan Menkes sama sekali tak mencantumkan mana vaksin yang halal dan vaksin yang haram.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini