YKMI Layangkan Keberatan Atas Keputusan Kemenkes Tentang Jenis Vaksin
Jumat, 27 Mei 2022 – 19:56 WIB
“Vaksin halal yang dimasukkan sangat sedikit sekali, vaksin non halalnya lebih banyak, ini jelas mengelabui umat Islam. Menkes dengan peraturan itu jelas telah terang benderang menentang aturan hukum, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ahsani.
Dalam surat keberatan administrasi itu, YKMI menuntut supaya Menkes mencabut dan merevisi keputusan tersebut.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Keputusan Menkes sama sekali tak mencantumkan mana vaksin yang halal dan vaksin yang haram.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024