YKMI Tuding Kemenkes Sengaja tak Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
Selasa, 26 April 2022 – 21:41 WIB

Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, jika hanya sinovac yang digunakan sebagai vaksin booster halal, maka bagaimana dengan vaksinasi anak?
Ini semakin membuat manajemen pervaksinan menjadi amburadul.
"Kemenkes jangan berdalih alasan darurat dan lainnya, ada ketidak konsistenen Kemenkes di Rapat Panja Komisi IX DPR, Sinovac khusus untuk vaksin anak dan tidak mencukupi untuk booster, sekarang berdalih untuk booster vaksin, ini semakin menunjukkan amburadulnya manajemen vaksin. Ini harus segera ada audit investigatif dari BPK RI," seru KH Jamal.(chi/jpnn)
Perintah Mahkamah Agung RI putusan wajib mengikat dan final bagi pemerintah untuk melaksanakannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Della Surya
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor