YLBHI Curiga Revisi PP Remisi Bermuatan Politis

jpnn.com - JAKARTA – Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang Pemberian Remisi menuai kecaman.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma mencurigai rencana tersebut sarat dengan kepentingan politis.
"Kemarin-kemarin Menkuham menantang debat soal revisi PP remisi. Hari ini, saya menerima tantangan tersebut karena motif revisi tersebut sangat politis," kata Alvon Kurnia, saat Dialog Kenegaraan "Remisi Buat Terpidana Korupsi, Apa Alasannya?", di Gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut Alvon, salah satu motif politis dari rencana revisi PP itu ialah mempercepat lepasnya sejumlah narapida korupsi yang memiliki latar belakang sebagai kader partai politik.
"Ini ada satu buku baru yang menggunakan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 157 kasus korupsi, kader PDIP menempati porsi terbesar yakni 10,7 persen," tambah Alvon.
Setelah PDIP, sambung Alvon, posisi ditempati oleh kader Partai Golkar, PAN dan PKB. "Berdasar data tersebut, patut diduga rencana revisi PP tentang Remisi bermotif politik, bukan yuridis," tegas Alvon. (fas/jpnn)
JAKARTA – Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap