YLBHI Soroti Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran & Jurnalis yang Meliput Demo #KawalPutusanMK
jpnn.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti aksi represif aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan saat mengawal unjuk rasa #KawalPutusanMK, Kamis (22/8/2024).
Tindakan represif aparat itu dilakukan kepada sejumlah pengunjuk rasa hingga jurnalis yang bertugas meliput aksi tersebut.
Salah seorang jurnalis IDN Times bahkan mengalami intimidasi saat meliput kericuhan demo di kompleks DPR.
Di sana polisi terlihat menangkap lebih dari 6 orang dari massa aksi.
Polisi berseragam dan berpakaian sipil terlihat melakukan penganiayaan berupa pukulan dan menendang orang-orang yang ditangkap.
Saat polisi menggiring seorang demonstran, jurnalis tersebut sempat merekam peristiwa penganiayaan terhadap pedemo yang ditangkap.
Setelahnya, sekitar tiga orang menghampiri wartawan media online itu dan mencoba merampas handphone yang bersangkutan.
YLBHI menyoroti tindakan represif polisi yang menggunakan kekerasan terhadap demonstran dan jurnalis yang meliput demo #KawalPutusanMK.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan