YLBHI Soroti Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran & Jurnalis yang Meliput Demo #KawalPutusanMK

jpnn.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti aksi represif aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan saat mengawal unjuk rasa #KawalPutusanMK, Kamis (22/8/2024).
Tindakan represif aparat itu dilakukan kepada sejumlah pengunjuk rasa hingga jurnalis yang bertugas meliput aksi tersebut.
Sejumlah pelajar diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka diamankan karena akan ikut aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta. ANTARA/Syaiful Hakim.
Salah seorang jurnalis IDN Times bahkan mengalami intimidasi saat meliput kericuhan demo di kompleks DPR.
Di sana polisi terlihat menangkap lebih dari 6 orang dari massa aksi.
Polisi berseragam dan berpakaian sipil terlihat melakukan penganiayaan berupa pukulan dan menendang orang-orang yang ditangkap.
Saat polisi menggiring seorang demonstran, jurnalis tersebut sempat merekam peristiwa penganiayaan terhadap pedemo yang ditangkap.
Setelahnya, sekitar tiga orang menghampiri wartawan media online itu dan mencoba merampas handphone yang bersangkutan.
YLBHI menyoroti tindakan represif polisi yang menggunakan kekerasan terhadap demonstran dan jurnalis yang meliput demo #KawalPutusanMK.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik