YLBHI Soroti Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran & Jurnalis yang Meliput Demo #KawalPutusanMK
Jumat, 23 Agustus 2024 – 20:04 WIB
"Peraturan Kapolri menjelaskan dengan jelas bahwa kepolisian dilarang melakukan tindakan-tindakan arogan, brutal, kekerasan pada saat demonstrasi termasuk dalam keadaan kaos,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
YLBHI menyoroti tindakan represif polisi yang menggunakan kekerasan terhadap demonstran dan jurnalis yang meliput demo #KawalPutusanMK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi