YLBHI Tolak Pengadilan Tipikor Sampai Daerah
Kamis, 19 Februari 2009 – 08:28 WIB
Dia menyebut, munculnya hakim ad hoc justru sebagai evaluasi terhadap kredibilitas hakim karir. Hal itu, imbuh Gayus, merupakan upaya negara untuk memicu perbaikan di internal para hakim karir. "Jadi, jangan coba-coba membela oknum-oknum hakim karir yang sudah rusak," tandasnya.
Bagaimana dengan masukan YLBHI agar Pengadilan Tipikor tidak dibentuk sampai kabupaten/kota? "Nanti akan menjadi masukan pansus. Bagaimanapun, itu logis untuk dipertimbangkan," jawabnya. (pri/fal)
JAKARTA –Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tidak sepakat bila Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dibentuk sampai level
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Borong 3 Penghargaan Media Relations dari Serikat Perusahaan Pers, ASDP: Bentuk Pengakuan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- BMKG Minta Warga Gorontalo Cek Konstruksi Bangunan Seusai Gempa M 6,4
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah