YLBHI Tuntut Pemerintah Serius Mereformasi Polri
Senin, 01 Juli 2019 – 18:46 WIB

Netralitas Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurut dia, pihaknya juga menerima aduan rakyat yang menyatakan polisi masih melakukan penyiksaan ketika mengusut kasus. Padahal, pola penyiksaan harusnya telah ditinggalkan kepolisian demi mendapat bukti atas sebuah kasus. "Penyiksaan itu kan masih sama dengan kultur di abad kegelapan," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati meminta kepolisian melakukan reformasi substansial karena masih banyak cacat dilakukan kepolisian ketika menangani perkara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi