YLBHI Tuntut Pemerintah Serius Mereformasi Polri
Senin, 01 Juli 2019 – 18:46 WIB
Menurut dia, pihaknya juga menerima aduan rakyat yang menyatakan polisi masih melakukan penyiksaan ketika mengusut kasus. Padahal, pola penyiksaan harusnya telah ditinggalkan kepolisian demi mendapat bukti atas sebuah kasus. "Penyiksaan itu kan masih sama dengan kultur di abad kegelapan," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati meminta kepolisian melakukan reformasi substansial karena masih banyak cacat dilakukan kepolisian ketika menangani perkara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM