YLKI Anggap Santunan Korban KRL Maut tak Layak
![YLKI Anggap Santunan Korban KRL Maut tak Layak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Santunan dana asuransi untuk korban tewas dalam kecelakaan maut Bintaro dinilai tidak layak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, dana asuransi sebesar Rp 85 juta dari PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera belum memadai.
Apalagi para penumpang yang tewas dalam kecelakaan merupakan tulang punggung keluarga.
"Tentu tidak cukup kalau kepala keluarga yang merupakan pengguna kereta api itu tewas. Padahal dia penanggung jawab keluarga," kata Tulus dalam acara diskusi bertajuk "Kereta Membawa Duka" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12).
Menurutnya, nilai santunan untuk korban kecelakaan ini kalah jauh dibandingkan di Singapura. Di negara paling maju di Asia Tenggara tersebut, nominal asuransi bagi penumpang kereta api yang tewas mencapai Rp 1,3 miliar.
"Bandingkan di Indonesia yang hanya Rp 85 juta. Seharusnya kita juga sebesar Rp 1,3 miliar," imbuhnya.
Tulus menambahkan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan kereta tidaklah sedikit. Menurut catatan YLKI, jumlah korban tewas dalam kecelakaan kereta api mencapai 31.000 orang pertahun. Untuk itu ia mendesak agar nilai asuransi bagi penumpang kereta api ditambah.
"Ke depan harus ada revisi nilai asuransi bagi korban kecelakaan penumpang kereta api," tandasnya.
Seperti diberitakan, KRL 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang bertabrakan dengan dengan truk pengangkut BBM milik Pertamina di perlintasan kereta api Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/12) kemarin. Kecelakaan ini menewaskan tujuh orang dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka. (dil/jpnn)
JAKARTA - Santunan dana asuransi untuk korban tewas dalam kecelakaan maut Bintaro dinilai tidak layak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
- Stan Kopi Nusantara Meriahkan Penutupan Bulan Bung Karno 2024
- Festival dan Pendidikan soal Kopi Dipamerkan dalam Memeriahkan BBK di GBK
- Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
- Cegah Stunting, Arutmin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ibu Hamil
- MAKI Desak KY Awasi Ketat Sidang Pailit Ahli Waris yang Libatkan WNA di PN Jakarta Pusat
- Diangkat PPPK, Para Guru Malah Tersiksa, Minta Ini kepada Prabowo