YLKI Anggap Santunan Korban KRL Maut tak Layak
jpnn.com - JAKARTA - Santunan dana asuransi untuk korban tewas dalam kecelakaan maut Bintaro dinilai tidak layak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, dana asuransi sebesar Rp 85 juta dari PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera belum memadai.
Apalagi para penumpang yang tewas dalam kecelakaan merupakan tulang punggung keluarga.
"Tentu tidak cukup kalau kepala keluarga yang merupakan pengguna kereta api itu tewas. Padahal dia penanggung jawab keluarga," kata Tulus dalam acara diskusi bertajuk "Kereta Membawa Duka" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12).
Menurutnya, nilai santunan untuk korban kecelakaan ini kalah jauh dibandingkan di Singapura. Di negara paling maju di Asia Tenggara tersebut, nominal asuransi bagi penumpang kereta api yang tewas mencapai Rp 1,3 miliar.
"Bandingkan di Indonesia yang hanya Rp 85 juta. Seharusnya kita juga sebesar Rp 1,3 miliar," imbuhnya.
Tulus menambahkan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan kereta tidaklah sedikit. Menurut catatan YLKI, jumlah korban tewas dalam kecelakaan kereta api mencapai 31.000 orang pertahun. Untuk itu ia mendesak agar nilai asuransi bagi penumpang kereta api ditambah.
"Ke depan harus ada revisi nilai asuransi bagi korban kecelakaan penumpang kereta api," tandasnya.
Seperti diberitakan, KRL 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang bertabrakan dengan dengan truk pengangkut BBM milik Pertamina di perlintasan kereta api Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/12) kemarin. Kecelakaan ini menewaskan tujuh orang dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka. (dil/jpnn)
JAKARTA - Santunan dana asuransi untuk korban tewas dalam kecelakaan maut Bintaro dinilai tidak layak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online