YLKI Apresiasi Larangan Penjualan Rokok Batangan

YLKI Apresiasi Larangan Penjualan Rokok Batangan
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai larangan penjualan rokok batangan patut diapresiasi. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

"Jangan sampai larangan penjualan ketengan ini menjadi macan ompong," tegas Tulus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan melarang pedagang menjual rokok batangan pada 2023.

Hal itu bertujuan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.(mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai larangan penjualan rokok batangan patut diapresiasi.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News