YLKI Apresiasi Pencabutan Kebijakan Investasi Miras, tetapi Tetap Waspada...
Selasa, 02 Maret 2021 – 21:27 WIB
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2/3). (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengaku tetap waspada meski pencabutan kebijakan investasi miras dilakukan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak