YLKI: Dalih Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor tak Tepat
Rabu, 04 Januari 2017 – 12:25 WIB
BACA: Siap-siap ya, Pajak Kendaraan Naik 100 Persen
BACA: Politikus PG Tolak Pajak Kendaraan Bermotor Naik 100%
Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum.
JPNN.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- Lagi, Pemprov Riau Membebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Nih!