YLKI Desak Inafis Dihentikan Selamanya
Kamis, 26 April 2012 – 19:20 WIB
Mestinya proses untuk mendapatkan SIM dikaitkan dengan faktor keahlian yang dimiliki calon pemilik SIM dalam mengendarai kendaraan. "Paradigma SIM dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelas beda," ungkap Tulus.
Baca Juga:
SIM berkaitan langsung dengan keahlian dan faktor keselamatan seseorang serta orang lain, sementara KTP, menurut Tulus, merupakan tanda bukti kependudukan seseorang yang tidak membutuhkan keahlian khusus untuk mendapatkannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar penghentian program Indonesian Automatic Fingerprints
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus