YLKI Desak Inafis Dihentikan Selamanya

YLKI Desak Inafis Dihentikan Selamanya
YLKI Desak Inafis Dihentikan Selamanya
Mestinya proses untuk mendapatkan SIM dikaitkan dengan faktor keahlian yang dimiliki calon pemilik SIM dalam mengendarai kendaraan. "Paradigma SIM dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelas beda," ungkap Tulus.

SIM berkaitan langsung dengan keahlian dan faktor keselamatan seseorang serta orang lain, sementara KTP, menurut Tulus, merupakan tanda bukti kependudukan seseorang yang tidak membutuhkan keahlian khusus untuk mendapatkannya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar penghentian program Indonesian Automatic Fingerprints


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News