YLKI Desak Inafis Dihentikan Selamanya
Kamis, 26 April 2012 – 19:20 WIB

YLKI Desak Inafis Dihentikan Selamanya
Mestinya proses untuk mendapatkan SIM dikaitkan dengan faktor keahlian yang dimiliki calon pemilik SIM dalam mengendarai kendaraan. "Paradigma SIM dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelas beda," ungkap Tulus.
Baca Juga:
SIM berkaitan langsung dengan keahlian dan faktor keselamatan seseorang serta orang lain, sementara KTP, menurut Tulus, merupakan tanda bukti kependudukan seseorang yang tidak membutuhkan keahlian khusus untuk mendapatkannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar penghentian program Indonesian Automatic Fingerprints
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri