YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.
Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.
“Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan. Hal itu memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif,” ujar Tulus saat dihubungi.
Tulus menambahkan bahwa dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.
Namun, Tulus juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.
“Tentunya, untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis,” katanya.
Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
“Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat,” jelasnya.
Bila menghemat biaya listrik, masyarakat bisa lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.
- Kesuksesan PLN Membawa Puka Menjadi UMKM yang Kuat Secara Finansial
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas