YLKI Dorong AP II Paksa Lion Air Bayar Ganti Rugi
Akibat Fasilitas Bandara Soekarno-Hatta Rusak Diamuk Calon Penumpang Marah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa PT Angkasa Pura II seharusnya menuntut ganti rugi kepada Lion Air terkait kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat lalu (20/2) . Pasalnya, amukan ratusan calon penumpang maskapai Lion Air yang kecewa pada pelayanan milik Rusdi Kirana itu telah membuat rusaknya fasilitas bandara yang dikelola Angkasa Pura II tersebut.
Mengutip keterangan pihak AP II, Tulus mengatakan bahwa taksiran angka akibat kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta lantaran aksi penumpang yang marah imbas Lion Air delay adalah sekitar Rp 100 juta. "Akibat kerusakan itu, seharusnya PT Angkasa Pura II wajib menuntut ganti rugi pada Lion Air," kata Tulus di Jakarta, Minggu (22/2).
Menurut Tulus, kerusakan beberapa fasilitas bandara tidak akan terjadi apabila manajemen Lion Air bertindak cepat dalam mengantisipasi imbas delay itu. Karenanya, lanjut Tulus, manajemen Lion Air seharusnya berani menghadapi penumpang yang marah karena delay.
“Bukan malah menghilang. Ini tindakan yang pengecut," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa PT Angkasa Pura II seharusnya menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi