YLKI Dorong PLN Beri Kompensasi
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengambil inisiatif memberikan kompensasi kepada warga Sumut. Kompensasi, menurut pengurus Harian YLKI Husna Zahir, setidaknya bisa mengerem amarah warga akibat seringnya listrik mati.
"Tanpa harus menunggu tuntutan warga, pihak PLN mestinya dengan inisiatif sendiri memberikan kompensasi," ujar Husna Zahir kepada JPNN di Jakarta, kemarin (25/9).
Bentuk kompensasi yang bisa diberikan PLN bisa berupa penggratisan biaya tetap (abonemen) yang harus ditanggung warga pelanggan PLN. Bisa juga berupa diskon pembayaran rekening, entah itu berapa persen.
"Berapa bulan kompensasi diberikan, ya itu bisa dinegosiasikan antara pihak PLN dengan warga," terang mantan Ketua YLKI itu.
Menurut Husna, pemberian kompensasi merupakan cara yang paling tepat dan cepat agar amarah warga tidak berkelanjutan. Pemberian kompensasi juga lebih adil karena konsumen, baik rumah tangga maupun industri, semua mendapatkannya.
Langkah mengajukan class action, lanjut dia, memang bisa saja dilakukan. Namun, menurut Husna, proses hukum memakan waktu lama. Langkah hukum ini hanya memberikan dampak pressure ke PLN agar ke depan tidak terulang kejadian serupa.
Bagaimana dengan boikot pembayaran rekening listrik? Husna terang-terangan menyatakan tidak setuju. Alasannya, berapa pun listrik yang sudah digunakan konsumen, tetap harus dibayar. Alasan lain, juga tidak gampang melakukan boikot pembayaran rekening listrik secara massal, yang diikuti oleh seluruh warga konsumen.
"Paling hanya beberapa saja yang berani dan nantinya malah akan mengalami kesulitan sendiri," terang perempuan kalem ini.
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengambil inisiatif memberikan kompensasi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer