YLKI Dukung UU PKP
Selasa, 19 April 2011 – 18:38 WIB
![YLKI Dukung UU PKP](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
YLKI Dukung UU PKP
Ditambahkan Sudaryatmo pula, kebutuhan rumah bagi masyarakat dapat dilakukan dengan kepemilikan sewa maupun cara lain sesuai peraturan perundang-undangan. Meskipun pada dasarnya pemenuhan kebutuhan rumah merupakan tanggung jawab masyarakat secara mandiri, namun dukungan pencapaiannya membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Tak hanya kalangan DPR RI saja yang menyambut positif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tebu, SGN Gandeng MAKMUR Petrokimia
- McDonald’s Indonesia Hadirkan Booth Spesial di Momen Libur Sekolah
- Watsons 7.7 Summer Sale, Diskon 70 % Extra Voucher 77 Ribu
- Pemerintah Dorong Pengembangan Sistem Indonesia National Single Window
- Berkat Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Mekaar Berani Berinvestasi
- Resmi Meluncur, Aplikasi Wondr by BNI Punya 3 Fitur Unggulan, Bisa Pantau Keuangan