YLKI Dukung UU PKP

YLKI Dukung UU PKP
YLKI Dukung UU PKP
Ditambahkan Sudaryatmo pula, kebutuhan rumah bagi masyarakat dapat dilakukan dengan kepemilikan sewa maupun cara lain sesuai peraturan perundang-undangan. Meskipun pada dasarnya pemenuhan kebutuhan rumah merupakan tanggung jawab masyarakat secara mandiri, namun dukungan pencapaiannya membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan. (esy/cha/jpnn)

JAKARTA - Tak hanya kalangan DPR RI saja yang menyambut positif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News