YLKI Imbau Penumpang KA Lakukan Class Action
Minggu, 25 November 2012 – 06:45 WIB
”Kompensasi wajar, bisa berupa pemangkasan harga tiket menuju Bogor, sebab mereka diturunkan sebelum sampai tujuan, yakni di Bojonggede. Atau penyediaan kendaraan pengumpan dari antara Bogor-Bojonggede, sehingga tak mengeluarkan cost tambahan,” jelasnya.
Baca Juga:
Sejak Stasiun Bogor lumpuh, sejumlah penumpang memang harus mengeluarkan biaya ekstra untuk mengejar KRL ke Stasiun Bojonggede. Dikenakan tarif Rp50 ribu untuk jasa ojek satu perjalanan atau Rp10 ribu bila memilih angkot.
“Class action bisa ditempuh untuk memberikan peringatan, karena penumpang mengalami kerugian seperti itu. Bisa diajukan ke pengadilan secara perorangan, minimal lima orang. Kami siap mendampingi,” tegasnya.
Tuntutan kompensasi dari PT KAI memang sudah muncul sejak hari pertama, setidaknya dari para pelanggan kartu Commet. “Sudah dua hari ini kami melayani pemberian kompensasi. Bagi penumpang Jakarta mendapat Rp9.000 per hari,” kata Wakil Kepala Stasiun Bogor, Enjang Budiman. (cr2)
BOGOR-Kesabaran pengguna jasa transportasi kereta rel listrik (KRL) sedang diuji. Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau penumpang untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS