YLKI: Keberadaan Skuter Listrik Harus Dikendalikan
jpnn.com, JAKARTA - Pembatasan dan pengendalian penggunaan skuter listrik juga menjadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pascajatuhnya korban jiwa akibat penggunaan kendaraan kecil tersebut di DKI Jakarta.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyampaikan catatan terkait penggunaan skuter listrik yang sudah memakan korban jiwa.
YLKI mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta, termasuk Kemenhub untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik sebelum meluas menjadi masalah.
YLKI juga mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Poin-poin krusial yang perlu diatur, perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat,” ucap Tulus.
YLKI meminta dan mendesak para pihak yang menyewakan skuter listrik untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter tersebut telah paham ihwal terkait rambu-rambu lalu lintas dan aspek yang lebih detail, terutama dari sisi keselamatan.
Tulus membandingkan betapa pentingnya edukasi berkendara di jalan raya. Di Belanda contohnya, 40 persen pengguna sepeda telah mendapatkan edukasi sejak dini terkait aspek keselamatan dalam berlalu lintas menggunakan sepeda.
“Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter,” paparnya.(chi/jpnn)
YLKI mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta, termasuk Kemenhub untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik sebelum meluas menjadi masalah.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Skuter Listrik Honda eActiva Siap Menyapa Publik Pada Akhir November
- AHM Meluncurkan Motor Listrik Icon e: & CUV e:, Desain Futuristik, Sebegini Harganya
- YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir
- Yamaha Selesaikan Tes Motor Listrik E01 dan Neos, Bersiap Jual di Indonesia?
- Charged Indonesia Merilis Skuter Listrik Rimau S di IMHAX 2024, Ini Bedanya