YLKI Kritik Program DP 0 Persen Kredit Kendaraan
Selasa, 15 Januari 2019 – 04:50 WIB
Karena itu, YLKI mendesak agar OJK membatalkan POJK No. 35/2018 yang melegalisasi DP nol persen tersebut.
“YLKI juga meminta biaya operasional OJK seharusnya berasal dari APBN, bukan dari industri finansial agar OJK obyektif tidak lembek seperti sekarang, ketika berhadapan dengan industri finansial,” tandasnya.(jpc)
Patut diduga adanya konflik kepentingan antara OJK dengan dengan lembaga pembiayaan atau leasing pihak kredit kendaraan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal
- OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Aset Kripto, CEO Indodax Nyatakan Kesiapannya
- PNM Siap Dukung OJK Sukseskan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan
- Selamat, Bank Mandiri Raih 2 Penghargaan dari OJK di Hari Indonesia Menabung
- Pegadaian Raih Penghargaan Program Literasi Finansial Terbaik dari OJK