YLKI Kritik Program DP 0 Persen Kredit Kendaraan

YLKI Kritik Program DP 0 Persen Kredit Kendaraan
Masyarakat sedang mengurus pajak kendaraan di Lantatur Manyar. FOTO : Jawa Pos

Karena itu, YLKI mendesak agar OJK membatalkan POJK No. 35/2018 yang melegalisasi DP nol persen tersebut.

“YLKI juga meminta biaya operasional OJK seharusnya berasal dari APBN, bukan dari industri finansial agar OJK obyektif tidak lembek seperti sekarang, ketika berhadapan dengan industri finansial,” tandasnya.(jpc)


Patut diduga adanya konflik kepentingan antara OJK dengan dengan lembaga pembiayaan atau leasing pihak kredit kendaraan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News