YLKI Minta Badan POM dan Dinkes Tingkatkan Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Jelang akhir tahun 2017 dan Tahun Baru 2018, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap barang-barang 'cuci gudang'.
Karena itu, YLKI meminta Badan POM dan Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini.
"YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan dan atau Dinas Perdangan untuk melakukan pengawasan dan atau survei terhadap harga-harga produk fesyen yang menaikkan harga terlebih dahulu untuk memberikan diskon," ujar Tulus.
Terlebih, YLKI sering menemukan harga fesyen yang dinaikkan lebih dulu. Misalnya dinaikkan harganya 100 persen, dan kemudian diberikan diskon 50 persen.
"Padahal ini tindakan yang melanggar regulasi bahkan bisa dipidana," jelasnya.
Selain itu, YLKI juga meminta kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua hal tersebut.(chi/jpnn)
Masyarakat diingatkan agar lebih waspada terhadap barang diskon maupun cuci gudang jelang akhir tahun. Terlebih, YLKI sudah banyak menerima keluhan konsumen.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha